CILEGON – Insiden pengeroyokan wartawan saat meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang menjadi sorotan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon.
Ketua DPC GMNI Cilegon, Ihwan Muslim menegaskan bahwa serangan terhadap wartawan bukan sekadar tindakan kriminal, tetapi juga penghancuran ruang demokrasi.
“Tindakan brutal yang dilakukan oknum keamanan pabrik terhadap wartawan adalah kejahatan serius. Kebebasan pers dijamin undang-undang, dan siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik berarti merusak pilar demokrasi,” tegas Ihwan. Kamis (21/8/2025)
Ia menambahkan, GMNI Cilegon tidak hanya mengecam, tetapi juga berdiri bersama para jurnalis yang menjadi korban. Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera bergerak menangkap para pelaku tanpa pandang bulu.
“Kami meminta pihak berwenang tidak berhenti pada kecaman semata. Semua pelaku harus ditangkap dan dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” lanjutnya.
GMNI Cilegon menilai bahwa insiden ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak lagi menghalangi kerja jurnalistik.
“Kekerasan ini adalah preseden buruk. Negara tidak boleh kalah dengan arogansi kelompok tertentu. Kami mendukung penuh langkah hukum agar kasus ini menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba membungkam kebenaran,” pungkas Ihwan.
Sementara itu, Sekretaris Cabang GMNI Cilegon, Andriansyah, juga menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan upaya membungkam hak publik untuk mengetahui informasi.
“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Menganiaya jurnalis sama saja menganiaya hak masyarakat untuk tahu kebenaran. Aparat harus segera menindak, dan PT Genesis mesti bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini,” ujarnya. [red/Anjab]











