CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama BPJS Ketenagakerjaan menggandeng sektor swasta untuk mengambil peran lebih besar dalam memperluas perlindungan sosial pekerja rentan. Salah satunya melalui optimalisasi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dimiliki perusahaan di Cilegon.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilegon, Afriwan Mahendra, menyebut keterlibatan perusahaan sangat penting dalam menutup kesenjangan capaian Universal Coverage Jaminan (UCJ) Sosial Ketenagakerjaan di Cilegon.
“Saat ini coverage BPJS Ketenagakerjaan di Cilegon baru sekitar 45 persen. Targetnya 55 persen sesuai dengan ajuan pemerintah daerah. Jadi memang ada gap yang perlu kita kejar,” ungkapnya dalam sosialisasi program Gerakan Menyejahterakan Pekerja Sekitar Kule (Gemet Sekul) di Aula Setda Pemkot Cilegon, Kamis (28/8/2025).
Afriwan menekankan bahwa pekerja informal seperti nelayan, pedagang sayur, dan tukang ojek membutuhkan perhatian khusus.
“Kalau nelayan, pedagang sayur, atau tukang ojek mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarganya berisiko jatuh miskin secara tiba-tiba. Dengan adanya kepesertaan BPJS, setidaknya mereka punya perlindungan dan bisa melanjutkan kehidupan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Cilegon akan mempertemukan perusahaan dengan para pemangku kepentingan untuk membahas dukungan nyata melalui CSR.
“Insya Allah pekan depan kita juga akan menggelar kegiatan bersama sekitar 35 perusahaan. Kita dorong agar CSR mereka bisa diarahkan untuk perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja rentan,” tutup Afriwan. [red/Anjab]











