CILEGON – Tragedi robohnya tembok rumah di Lingkungan Tegaljaya Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, yang menewaskan dua warga, sempat memunculkan simpang siur informasi. Kuasa pemilik lahan, Abah Jen, menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang melakukan aktivitas apapun di lokasi saat peristiwa itu terjadi.
“Pemilik rumah sudah menerima uang kerohiman sejak 12 Agustus 2025 lalu sama anaknya yang bernama Ali Mukmin sebesar Rp10 juta. Bahkan ia juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk membongkar rumahnya sendiri, meskipun sudah kami berikan himbauan agar dibongkar oleh tim kami dengan alat berat saja, tapi pihaknya menolak, dan ingin membongkar sendiri,” kata Abah Jen, Minggu (24/8/2025).
Ia menjelaskan, keputusan membongkar rumah secara mandiri sepenuhnya atas permintaan pemilik rumah, bukan instruksi dari kuasa lahan.
“Karena itu, pemilik rumah mendatangkan sendiri tukang untuk membongkar bangunannya. Jadi bukan atas instruksi dari kami, tapi permintaan dari pemilik rumah,” tegasnya.
Baca Juga:
Dua Warga Tewas Tertimpa Runtuhan Saat Bongkar Bangunan di Sukmajaya Cilegon
Abah Jen juga menekankan bahwa sejak 22 hingga 24 Agustus tidak ada aktivitas pembongkaran maupun pemagaran yang dilakukan pihaknya.
“Kami tegaskan kembali, saat insiden itu terjadi, kami sama sekali tidak ada kegiatan apapun,” tambahnya.
Kendati Demikian, Abah Jen turut menyampaikan duka mendalam atas korban meninggal dunia.
“Saya turut berduka cita atas musibah ini, semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya.
Sementara itu, Ali Mukmin, anak dari almarhum Rapiudin, juga menepis kabar yang menyebut korban tewas tertimpa pagar.
“Ini musibah, korban tertimpa tembok rumah, bukan pagar,” ujarnya.
Ali juga menegaskan bahwa video yang beredar luas di masyarakat adalah tidak benar.
“Adapun video yang beredar tentang korban meninggal akibat tertimpa tembok pagar itu saya pastikan tidak benar, hoaks,” tutupnya. [red/Anjab]











