Wali Kota Cilegon Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2026 di DPRD

Cilegon – Wali Kota Cilegon, Robinsar, memaparkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Kamis (14/8/2025).

Robinsar menegaskan bahwa rancangan KUA-PPAS disusun untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, selaras dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yaitu “Mewujudkan Cilegon Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

“Kebijakan umum ini diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, sesuai dengan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan,” ujar Robinsar saat sambutan.

Ia menjelaskan, proses perencanaan pembangunan Kota Cilegon untuk tahun 2026 dimulai dari penetapan Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Tahapan berikutnya adalah menerjemahkan target kinerja yang telah ditetapkan ke dalam kegiatan berbasis output yang disertai alokasi anggaran terukur.

Robinsar menekankan, penyusunan anggaran menjadi tahap krusial agar seluruh kebijakan dan program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Tahapan ini sangat penting, karena anggaran yang tidak efektif dan tidak berbasis kinerja justru berpotensi menggagalkan rencana pembangunan yang telah disusun,” pungkasnya. [red/Anjab]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *