Cilegon — Sejumlah warung remang-remang (Warem) yang berdiri di atas lahan milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI) di Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon dibongkar Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciwandan, Rabu (23/7/2025).
Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan dari Forkopimcam Ciwandan, yang terdiri dari pihak Kecamatan, Koramil, Polsek, dan didampingi langsung oleh perwakilan PT KTI.
Kepala Kecamatan Ciwandan, Agus Ariadi, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah melalui berbagai tahapan, mulai dari peringatan hingga imbauan kepada para pemilik warung untuk membongkar sendiri bangunannya.
“Semua tahapan sudah kami tempuh. Kami sudah memberikan peringatan, mengundang mereka untuk rapat, dan memberi kesempatan agar membongkar secara mandiri. Namun karena tidak diindahkan, hari ini kami lakukan eksekusi langsung,” ujar Agus Ariadi.
Bangunan-bangunan liar tersebut diketahui berdiri di atas jalur pipa air bersih bertekanan tinggi milik PT KTI, yang merupakan infrastruktur vital sepanjang 40 kilometer dari KTI menuju daerah Cidanau. Keberadaan bangunan tersebut dinilai membahayakan distribusi air bersih dan keselamatan publik.
“Pihak KTI menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin kepada siapapun untuk membangun di atas lahan tersebut. Ini jalur penting dan harus diamankan,” lanjut Agus.
Selain alasan teknis, keberadaan warung remang-remang tersebut juga telah lama dikeluhkan masyarakat karena diduga menjadi tempat aktivitas yang melanggar norma sosial dan rawan penyakit.
Agus Ariadi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya Forkopimcam Ciwandan dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan moralitas lingkungan.
“Kami ingin menjaga wilayah Ciwandan tetap kondusif dan bebas dari aktivitas yang meresahkan. Ini juga sebagai respon atas laporan dan keluhan masyarakat selama ini,” tandasnya. [red/Anjab]











