CILEGON – Euforia pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada 2024 telah berlalu, namun pertanyaan besar masih menggantung, sejauh mana proses tersebut benar-benar mencerminkan harapan rakyat? Pertanyaan ini menjadi fokus utama dalam Forum Grup Diskusi (FGD) bertajuk “Cek Suara: Setelah Pesta, Apa Kabar Demokrasi?” yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Bawaslu Cilegon tersebut diikuti alumni Panwascam se-Kota Cilegon serta kalangan mahasiswa. Diskusi membedah berbagai tantangan demokrasi, mulai dari maraknya politik transaksional, rendahnya kesadaran politik, hingga lemahnya transparansi dalam proses pemilihan.
Anggota Bawaslu Kota Cilegon Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eneng Nurbaeti, menegaskan bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya diukur dari hasil akhir pemilu, tetapi juga dari kualitas proses yang berlangsung.
“Kita ingin tahu, setelah euforia pesta demokrasi usai, apa kabar demokrasi kita? Apakah masyarakat puas? Apakah partisipasi benar-benar bermakna? Ini yang kita kaji dalam forum ini,” ujar Eneng.
Sementara Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon, Ihwan Muslim, yang turut hadir dalam forum tersebut, menyambut baik langkah Bawaslu melibatkan mahasiswa dalam evaluasi demokrasi.
“FGD ini langkah inovatif karena untuk pertama kalinya mahasiswa terlibat langsung dalam evaluasi pasca-pemilu. Kami sudah membicarakan berbagai persoalan dan memberikan beberapa strategi solusi yang diharapkan bisa dijalankan Bawaslu,” ujarnya.
Ihwan juga memberikan catatan khusus terkait kewenangan Bawaslu.
“Bawaslu seharusnya memiliki otoritas penuh untuk menindak setiap pelanggaran pemilu. Dengan kewenangan yang jelas dan tegas, demokrasi kita bisa terwujud secara konkret, bersih, dan bermartabat,” tegasnya.
Diketahui, diskusi ini juga mengulas tiga pilar penting demokrasi: partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Partisipasi dinilai harus mencerminkan kesadaran politik yang matang, transparansi wajib hadir dalam setiap tahap pemilu, sementara akuntabilitas menjadi kunci kepercayaan publik terhadap penyelenggara dan peserta pemilu.
Bawaslu Cilegon juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengawasan partisipatif dan memastikan praktik demokrasi yang sehat, berintegritas, serta berpihak kepada rakyat. [red/Anjab]











