OJK Banten Dorong TPAKD Cilegon Perkuat Akses Keuangan Hingga Sampaikan Isu Pinjol

CILEGON – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten, Adi Dharma, mengapresiasi perkembangan tiga target utama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Cilegon yang dinilai berjalan baik. Hal itu disampaikan dalam Rapat Pleno Program Kerja TPAKD Cilegon Tahun 2025 di Aula Setda Cilegon, Kamis (21/8/2025).

“Alhamdulillah, kami sangat apresiasi sekali perkembangan tiga target utama dari TPAKD itu sudah berjalan sangat baik. Kita tinggal menunjukkan saja, dan dari target itu optimis bisa tercapai semua. Teknologi dan ekonomi juga sudah bagus. Leasing brand pelajar juga sudah tercapai, termasuk UMKM,” ujar Adi Dharma.

Menurutnya, OJK mendukung penuh program TPAKD dan telah menyiapkan strategi untuk memastikan seluruh target dapat diraih.

“Kalau masukan, tentunya kita mendukung semua target tersebut dan kita sudah punya strategi untuk bisa mencapai. Contohnya leasing brand pelajar, kita akan bersama BJP untuk sosialisasi dengan inklusi keuangannya,” jelas Adi Dharma.

Adi Dharma juga menyoroti isu pinjaman online (pinjol) yang kerap menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa OJK tidak melarang debitur dengan riwayat pinjol untuk mendapatkan akses pembiayaan, namun keputusan tetap mengacu pada profil risiko masing-masing bank.

“OJK memang tidak menyebutkan bahwa kalau dia punya pinjaman online itu tidak boleh dibiayai. Tidak ada penyebutan OJK begitu. Tapi itu kembali ke risk per type dari bank-bank masing-masing. Yang penting dilihat penyebab dia macet, penyebab dia pinjol itu kenapa. Kalau sesuatu karena kondisi ekonomi misalnya pada saat Covid-19 dia tidak mampu membayar pinjaman, itu masih bisa dimitigasi oleh bank. Tapi kalau e-ticket tidak baik, pasti tidak akan diterima oleh bank saat ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap kasus pinjol harus dipahami secara mendalam agar tidak menutup akses masyarakat terhadap pembiayaan produktif, khususnya pelaku UMKM.

“Case by case harus dilihat. Kalau memang kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, tentu harus dipertimbangkan. Tapi kalau riwayat kredit buruk, tentu bank punya alasan untuk menolak,” kata Adi Dharma.

Rapat pleno TPAKD ini menjadi momentum konsolidasi pemerintah daerah, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas inklusi keuangan di Kota Cilegon, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di tengah maraknya pinjaman online. [red/Anjab]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *