Cilegon — Forum Mahasiswa Cilegon (FMC), yang terdiri dari berbagai elemen organisasi mahasiswa diantaranya GMNI Cilegon, KAMMI Cilegon, GEMMA Cilegon dan IMC menggelar aksi demonstrasi pasca pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon periode 2025-2030.
Dalam aksi yang direncanakan, Forum Mahasiswa Cilegon menuntut komitmen nyata dari pemerintah kota untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini terabaikan.
Koordinator Lapangan Aksi Forum Mahasiswa Cilegon, Nuskey, menyampaikan bahwa di balik megahnya pabrik-pabrik industri berat, masyarakat kecil justru masih berjuang menghadapi pengangguran tinggi, kemiskinan, dan ketimpangan ekonomi yang semakin melebar.
“Momentum pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon 2025 adalah saat yang tepat untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat,” ujarnya, (24/02/2025).
FMC berharap pemerintah kota yang baru dapat membawa perubahan nyata, mengurangi ketimpangan sosial, membuka lapangan kerja yang layak, serta memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan suara rakyat kecil didengar dan dijadikan prioritas utama oleh pemimpin Kota Cilegon,” tegas Nuskey.
Diketahui, dalam aksi tersebut Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo mewakili Wali Kota Cilegon Robinsar yang sedang mengikuti Retret Kepala Daerah menemui para mahasiswa.
Adapun tuntutan aksi Forum Mahasiswa Cilegon antara lain:
1. Penyelesaian hutang pembayaran kepada guru, kontraktor, dan pihak lainnya yang belum dilunasi oleh pemerintah Kota Cilegon.
2. Komitmen untuk tidak melakukan politisasi dan monopoli atas nama rakyat yang merugikan masyarakat.
3. Keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses pembuatan keputusan pemerintah demi memastikan kebijakan yang pro-rakyat.
4. Penolakan tegas terhadap praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
5. Penyelesaian masalah pengangguran melalui produk hukum (Perwal) yang menekan realisasi komitmen perusahaan terkait dokumen AMDAL.
6. Penjelasan dan pelaksanaan janji kampanye yang disampaikan dalam Pilkada Cilegon 2024.
7. Optimalisasi BUMD sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
8. Keterbukaan informasi publik dalam berbagai aspek pemerintahan.









