CILEGON – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKPP) Provinsi Banten Eli Susiyanti memberikan penekanan penting terkait pemahaman hukum dan keselamatan dalam aktivitas melaut.
Hal itu di ungkapkan Eli Susiyanti saat menjadi narasumber pada acara pembinaan keselamatan pelayaran yang digelar Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten bertempat di SMK Negri 4 Kota Cilegon, Rabu (18/6/2025).
Dalam pemaparannya, Kadis DKPP Provinsi Banten Eli Susiyanti menyampaikan bahwa pemerintah saat ini telah memiliki landasan hukum yang jelas dalam melindungi para nelayan, khususnya nelayan kecil. Ia menekankan pentingnya nelayan memahami aturan dan rambu-rambu keselamatan saat melaut.
“Untuk nelayan, kita sudah punya Undang-Undang Perlindungan Nelayan. Nelayan kecil boleh beraktivitas di zona mana pun, asalkan tetap memperhatikan rambu-rambu dan peraturan yang berlaku,” ujar Eli Susiyanti dalam sesi pembinaan tersebut.
Kegiatan ini, Lanjut Eli bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pengetahuan para nelayan terkait keselamatan pelayaran.
“Mulai dari penggunaan alat pelindung diri, standar perahu yang aman, hingga pemahaman wilayah tangkapan ikan yang diizinkan sesuai kapasitas kapal,” ungkapnya.
Baca Juga : Dishub Banten Gelar Pembinaan Keselamatan Pelayaran di SMKN 4 Cilegon https://www.mahardikapost.com/dishub-banten-gelar-pembinaan-keselamatan-pelayaran-di-smkn-4-cilegon/
Sementara itu, salah satu nelayan Kota Cilegon Iman Syafe’i menyampaikan harapannya agar pemerintah lebih memperhatikan keterbatasan armada nelayan kecil yang masih jauh dari standar kapal 7 Gross Tonnage (GT) yang ideal untuk berlayar hingga 20 mil laut.
“Kami nelayan kecil belum ada yang punya perahu 7 GT. Kebanyakan perahu kami hanya bisa melaut satu hari saja, seperti berangkat pagi pulang sore, atau berangkat sore pulang pagi. Karena kapasitas perahu kami hanya di bawah 1,5 GT,” ungkapnya.
Imam Syafe’i menjelaskan bahwa meskipun terbatas, perahu-perahu yang digunakan saat ini sudah menggunakan bahan fiberglass yang lebih aman, namun tetap diperlukan dukungan fasilitas dan pelatihan keselamatan agar nelayan bisa bekerja dengan lebih tenang dan aman di laut. [red/Anjab]











