Cilegon – Sorotan publik terhadap gaya hidup mewah pejabat serta wacana kenaikan gaji dan fasilitas DPR di tengah kondisi ekonomi sulit, mendapat tanggapan tegas dari kalangan akademisi.
Menurut Faizudin akademisi dari STIT Al-Khairiyah Cilegon, pejabat publik seharusnya mampu menjadi teladan, bukan justru menimbulkan jarak sosial dengan rakyat melalui kemewahan hidup.
“Seorang pejabat publik seharusnya menjadi teladan. Hidup bermewah-mewah di tengah masyarakat yang masih banyak kesulitan ekonomi dapat menimbulkan jarak sosial dan mengikis kepercayaan publik,” ujarnya kepada awak media. Selasa (02/9/2025)
Ia menambahkan, dalam perspektif etika kepemimpinan, pejabat dituntut untuk menerapkan public morality hidup sederhana, transparan, dan mengutamakan kepentingan rakyat.
“Dalam Islam, pemimpin adalah khadim al-ummah (pelayan umat). Nabi Muhammad dan para khalifah dikenal dengan kesederhanaannya, meski mereka memiliki kekuasaan besar. Hidup mewah bagi pejabat bukan hanya persoalan pribadi, tapi persoalan moral publik yang dapat mencederai amanah,” tegasnya.
Terkait isu DPR yang disebut-sebut akan menerima gaji seumur hidup, ia menilai hal itu sebagai kebijakan yang tidak adil.
“DPR adalah pejabat politik dengan masa jabatan terbatas (5 tahun per periode). Jika mereka mendapat gaji seumur hidup, maka ini menimbulkan ketidakadilan dibandingkan dengan profesi lain, seperti guru, tenaga kesehatan, atau PNS yang harus puluhan tahun mengabdi baru memperoleh pensiun,” ungkapnya.
Ia menekankan, pemberian hak istimewa semacam itu justru dapat mencederai rasa keadilan publik.
“Jabatan DPR mestinya dilihat sebagai amanah, bukan sebagai jalan menuju privillage finansial. Kebijakan gaji seumur hidup bagi DPR tidak tepat. Jika ada penghargaan, seharusnya diberikan dalam bentuk tunjangan purna tugas yang wajar sesuai lama masa pengabdian, bukan gaji seumur hidup yang membebani negara,” jelasnya.
Lebih jauh, ia juga menyoroti kenaikan gaji pejabat di tengah kondisi ekonomi sulit yang justru menuai kemarahan masyarakat.
“Saat masyarakat masih bergulat dengan harga kebutuhan pokok yang naik, lapangan kerja terbatas, dan daya beli melemah, kebijakan menaikkan gaji pejabat menjadi kontradiktif. Kenaikan gaji di kondisi sulit justru memperlebar jurang ketidakadilan dan menimbulkan public distrust,” paparnya.
Menurutnya, seorang pemimpin mestinya memiliki empati sosial.
“Dalam Islam ada prinsip zuhud fi al-hukm (tidak mencari kemewahan dari jabatan). Pejabat seharusnya menahan diri, bahkan memberi teladan dengan hidup sederhana, bukan menambah beban negara ketika rakyat sedang kesulitan,” tandasnya.
Ia menutup dengan menyarankan agar kebijakan anggaran difokuskan pada sektor yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.
“Pertimbangan objektif harus dilakukan berdasarkan kajian independen kondisi fiskal negara. Prioritas anggaran sebaiknya diarahkan pada pendidikan, kesehatan, dan subsidi pangan. Semua itu dilakukan secara transparan dan tidak di saat krisis,” pungkasnya. [red/Anjab]











