Dengar Langsung Aspirasi Pedagang Pasca Penertiban, Komisi IV DPRD Cilegon Lakukan Sidak di Pasar Keranggot 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Muhammad Saiful Basri (baju hitam) didampingi jajaran anggota Komisi IV DPRD Kota Cilegon saat Sidak di pasar Keranggot

Cilegon – Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Muhammad Saiful Basri dan jajaran anggota Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Keranggot Kota Cilegon, Selasa (8/7/2025),

Muhammad Saiful Basri Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon mengatakan menyusul penertiban para pedagang yang selama ini berjualan di jalur masuk dan keluar pasar.

“Sidak ini menjadi bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap kondisi riil para pelaku usaha mikro di Pasar Keranggot Kota Cilegon,” ujarnya Saiful Basri yang didampingi jajaran anggota komisi IV DPRD Kota Cilegon dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon.

Pada hari ini kami mendatangi Pasar Keranggot untuk melihat langsung kondisi dan keluhan pedagang setelah adanya penertiban.

“Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan juga komisi IV sebagai mitra dari Disperindag,” Pungkasnya.

Dalam dialog dengan pedagang pasar keranggot, Komisi IV DPRD kota Cilegon menerima sejumlah keluhan terkait fasilitas dan dampak penertiban terhadap pendapatan pedagang.

“Salah satu keluhan utama mereka adalah soal tempat baru yang disediakan pemerintah dinilai kurang memadai dan akses ke lokasi yang kurang strategis membuat omset mereka menurun,” imbuh Basri

Selain persoalan relokasi pedagang, Komisi IV DPRD Kota Cilegon juga menyoroti polemik terkait pengelolaan parkir di Pasar Keranggot yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat dan untuk mengetahui secara langsung dilapangan

“Kami juga ingin mengetahui langsung kondisi parkiran dan siapa yang mengelolanya. Ini menjadi perhatian publik, jadi kami akan tindak lanjuti dan informasikan hasilnya nantinya,” ungkapnya

Menurut Saiful Basri, Sebagai anggota DPRD diharapkan dapat menjadi jembatan antara pedagang dan pemerintah agar tercipta solusi terbaik dalam penataan pasar tanpa ada yang di rugikan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *