CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya pengawasan pangan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin. saat membuka acara Advokasi Pengawasan Pangan Aman. Rabu (6/8/2025).
Maman menjelaskan bahwa pengawasan pangan menjadi isu penting yang tidak hanya melibatkan satu instansi, tetapi membutuhkan kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Penilaian mandiri terhadap pengawasan pangan ini dijadwalkan rampung hingga 30 September 2025.
“Kita harus melaksanakan penilaian mandiri sampai 30 September. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pangan yang dikonsumsi masyarakat, dan hasilnya akan diumumkan pada bulan Desember,” ungkap Maman saat di wawancarai awak media.
Ia menambahkan, kegiatan advokasi yang difasilitasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini akan dilanjutkan kembali pada 19 Agustus 2025 dengan agenda rapat koordinasi bersama OPD teknis, seperti Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas UMKM dan Koperasi, serta lembaga lainnya yang terkait langsung dengan pengawasan produk pangan.
“Nanti akan ada daftar isian yang perlu dipenuhi melalui tools dari BUM. Semua jenis pangan akan diawasi, baik produk pertanian, peternakan, maupun pangan tradisional yang beredar di pasar dan diolah oleh pelaku UMKM,” pungkasnya. [red/Anjab]











